Showing posts with label MI. Show all posts
Showing posts with label MI. Show all posts

home

    MI (Madrasah Ibtidaiyah) At-Taqwa Sendangsari merupakan lembaga pendidikan dasar setara dengan Sekolah Dasar yang bernaung pada Kementerian Agama. Adapun Lembaga payung Hukum MI At-Taqwa Sendangsari bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Cabang Purworejo.

     MI At-Taqwa Sendangsari merupakan satu-satunya lembaga pendidikan dasar yang mengedepankan nilai-nilai akhlakul karimah serta mempersiapkan generasi mendatang sejak dini dengan mengenalkan amaliah-amaliah yang senantiasa dapat langsung diaplikasikan pada masyarakat setelah lulus dari Madrasah.

Peningkatan Kualifikasi Guru Madrasah 2011

Peningkatan kualifikasi guru madrasah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualifikasi guru. Peningkatan kualifikasi guru madrasah terdiri dari dua macam, yaitu peningkatan kualifikasi S-1 dan S-2. Tujuan peningkatan kualifikasi S-1 bagi guru madrasah secara khusus untuk memenuhi standar kualifikasi guru sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen dan PP Nomor 74/2008 tentang Guru.

Dari 675.336 guru madrasah (data 2009) masih sebanyak 51% yang belum memenuhi standar kualifikasi S-1/D-IV (sebagian dari mereka diduga kuat sedang melanjutkan studi S-1). Sebagian besar dari mereka yang belum S-1 adalah guru kelas RA. Padahal, UU mengamanatkan bahwa dalam kurun waktu sepuluh tahun sejak diundangkannya UU Nomor 14/2005 semua guru harus berpendidikan minimal S-1/D-IV. Artinya, pada tahun 2015 seluruh guru harus berpendidikan S-1/D-IV.

Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS) 2011

Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Bukan PNS (GBPNS) dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS dengan tujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka. Inpassing GBPNS berdasarkan pada Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Angka Kreditnya.

Syarat untuk dapat mengikuti inpassing adalah:
1. Berijasah minimal S-1, kecuali bagi mereka yang telah lulus sertifikasi;
2. Sebagai guru tetap pada satuan pendidikan formal;
3. TMT minimal Desember 2005 dan terus menjadi guru sampai sekarang;
4. Usia maksimal 59 tahun ketika diusulkan;
5. Memiliki NUPTK;
6. Memiliki beban tugas 24 JPL/minggu.

14.000 Kepala Madrasah Studi Manajemen Pendidikan

23 Januari 2012 SEMARANG, KOMPAS.com -
Kementerian Agama mengirim sekitar 14.000 kepala madrasah dan pengawas di seluruh wilayah Indonesia untuk belajar manajemen pendidikan dengan menggandeng perguruan tinggi setempat.

"Itu memang program kami, tahun ini total 14.000 kepala madrasah dan pengawas dapat pelatihan," kata Kepala Seksi Pengawas Madrasah Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama R. Nurul Islam di Semarang, Minggu (4/12/2011).

Hal tersebut diungkapkannya usai membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepala Madrasah Jawa Tengah di Kampus II Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang.

MI Sendangsari


in English:
At- Taqwa Islamic Elementary School is the only Institution that was established on August 1, 1968 , sponsored by pioneering Ulama , Head of Village and Community Leaders. Originally established as a Madrasah Madrasah is time to study is in the afternoon and is known as the base diniyah madrasas teach only religious per se, after gradually turns Diniyah Madrasah are able to grow well .
At that time the place of teaching and learning activities centered RW IV , because the character of its founder also as clerics at the mosque .
Seeing the increasingly rapid development , the mutual agreement which was originally unveiled as a madrasah madrasah diniyah become At- Taqwa Islamic elementary schools until today and given the need to be more strategic location then please move the MI is close to the village hall to be easily accessible from all directions.

Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa merupakan satu-satunya Lembaga Pendidikan yang berdiri tanggal 1 Agustus 1968 yang disponsori oleh perintis Ulama, Kepala Desa dan  Tokoh Masyarakat. Awalnya Madrasah ini berdiri sebagai Madrasah yang waktu belajarnya adalah sore hari dan dikenal sebagai madrasah diniyah yang basisnya hanya mengajarkan keagamaan semata, setelah lama kelamaan ternyata Madrasah Diniyah tersebut mampu berkembang dengan baik.
Pada waktu itu tempat kegiatan belajar mengajar berpusat di RW IV, karena tokoh pendirinya juga sekaligus sebagai kyai di Masjid tersebut. 
Melihat perkembangan semakin pesat, maka atas kesepakatan bersama diresmikanlah madrasah yang semula sebagai madrasah diniyah menjadi Madrasah Ibtidaiyah At Taqwa sampai sekarang ini dan mengingat kebutuhan letak agar lebih strategis maka berpindahlah MI tersebut dekat Balai desa dengan agar mudah dijangkau dari berbagai penjuru.