PROFESIONALISME GURU
Istilah profesional pada umumnya adalah
orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik
dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam
konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru.
Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam
yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang
sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya
yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008).
Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan
yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru â€a teacher is
person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to
behave in new different ways†(Cooper, 1990).
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas
pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan,
melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya
setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan
tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat
meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi.
Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat
ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan
kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.