Showing posts with label kualifikasi. Show all posts
Showing posts with label kualifikasi. Show all posts

Hasil UKG 2012

JAKARTA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memaparkan hasil sementara pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG), Jumat (3/8/2012). Berdasarkan pengolahan data sampai dengan hari ketiga pelaksanaan UKG, diketahui bahwa nilai rata-rata UKG hanya 44,55.

"Ini baru hasil sementara. Percayalah, namanya nilai rata-rata, ada yang di atasnya dan ada juga yang lebih rendah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam pernyataan persnya, Jumat (3/8/2012) sore, di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Nuh memaparkan, selain nilai rata-rata itu, Kemdikbud juga mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan UKG, yakni 91. Di sisi lain, ada juga guru peserta yang nilainya sangat buruk, yakni 0 (nol), karena tidak berhasil menjawab satu soal pun dengan benar.

Peningkatan Kualifikasi Guru Madrasah 2011

Peningkatan kualifikasi guru madrasah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualifikasi guru. Peningkatan kualifikasi guru madrasah terdiri dari dua macam, yaitu peningkatan kualifikasi S-1 dan S-2. Tujuan peningkatan kualifikasi S-1 bagi guru madrasah secara khusus untuk memenuhi standar kualifikasi guru sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen dan PP Nomor 74/2008 tentang Guru.

Dari 675.336 guru madrasah (data 2009) masih sebanyak 51% yang belum memenuhi standar kualifikasi S-1/D-IV (sebagian dari mereka diduga kuat sedang melanjutkan studi S-1). Sebagian besar dari mereka yang belum S-1 adalah guru kelas RA. Padahal, UU mengamanatkan bahwa dalam kurun waktu sepuluh tahun sejak diundangkannya UU Nomor 14/2005 semua guru harus berpendidikan minimal S-1/D-IV. Artinya, pada tahun 2015 seluruh guru harus berpendidikan S-1/D-IV.